Adminduk Banyumas “Ora Nganti Sejamâ€, Tidak Jadi Akan Diantar
- calendar_month Sab, 29 Feb 2020

Dinas Kependududan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas bertekad menyelesaikan pelayanan administrasi kependudukan dalam waktu satu jam. FOTO/DOK.HUMAS PEMKAB BANYUMAS

“Dalam perkembangan saat ini, kami mewajibkan perantara hanya membawa 1 orang dengan membawa surat kuasa. Hal tersebut dilakukan mengingat ada masyarakat yang karena sesuatu hal tidak bisa datang sendiri mengurus administrasi kependudukan ke kantor Dindukcapil. Sehingga masih dititipkan perangkat desa atau orang lain,” ujar Wisnu.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikab terima kasih kepada jajaran Dindukcapil yang tanggap terhadap isyarat yang diberikan. Sehingga dirinya tidak lagi mendapat keluhan dari masyarakat melalui WA maupun lapak aduan tentang administrasi kependudukan.
“Terima kasih Pak Wisnu yang bisa menerima isyarat dari saya. Meski bukan harus membentak dan marah-marah, Pak Wisnu tahu saya tidak suka. Mengapa? Karena pelayanan administrasi kependudukan itu adalah muka saya sebagai bupati. Ketika pelayanan di sini tidak baik, maka tidak baiklah saya,†katanya.
Untuk memastikan bahwa yang berkomitmen tidak hanya Kepala Dinas, Bupati menanyakan kesanggupan kepada seluruh karyawan. Bupati mendapatkan jawaban kompak mereka siap melaksanakan pelayanan paling lama satu jam.
Bupati juga menjanjikan kantor yang lebih representatif untuk pelayanan adminduk ini. Pihaknya saat ini sudah menyiapkan DED Kantor Dindukcapil yang lebih bagus agar masyarakat terlayanan dengan baik.
“Kita merencanakan pembangunan Kantor Dindukcapil di belakang Mal Pelayanan Publik,†katanya.
Di akhir kegiatan semua karyawan berkumpul, dan berikrar, mulai hari ini mereka sanggup melaksanakan pelayanan maksimal 1 jam.(AR)
- Penulis: puskapik