Adminduk Banyumas “Ora Nganti Sejamâ€, Tidak Jadi Akan Diantar
- calendar_month Sab, 29 Feb 2020

Dinas Kependududan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas bertekad menyelesaikan pelayanan administrasi kependudukan dalam waktu satu jam. FOTO/DOK.HUMAS PEMKAB BANYUMAS

BANYUMAS (PUSKAPIK) – Dinas Kependududan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas bertekad menyelesaikan pelayanan administrasi kependudukan dalam waktu satu jam. Tekad ini sebagai respons atas motivasi dan arahan Bupati Banyumas Ahchmad Husein agar seluruh pegawai melayani masyarakat dengan maksimal.
Kepala Disdukcapil Banyumas Wisnu Sujatmiko mengatakan, sebelumnya bupati melakukan kunjungan ke kantornya. Waktu itu, pelayanan terlihat berjubel, sehingga bupati memperlihatkan ketidaksukaan. Karena itu pihaknya bersama-sama pegawai mengubah perilaku dan tata cara pelayanan serta membenahi sarana prasarana yang ada.
“Perlu saya laporkan setelah mendapat kunjungan beberapa bulan lalu, meski tidak keluar marahnya, kami tahu Bapak Bupati diam itu berarti ada yang salah pada kami, sehingga kami selalu meperbaiki diri,†katanya.
Wisnu menambahkan, di sekitar kantornya saat ini ada tempat permainan anak, ruang laktasi. Antrean semakin mudah serta ada duta layanan yang bisa memperkirakan berapa lama masa tunggu pelayanan.
“Tidak hanya itu, mulai hari ini kami bertekad bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang sudah memenuhi persyaratan, kami jamin 1 jam selesai. Apabila 1 jam tidak selesai akan kami antar ke rumah,†katanya.
Wisnu menambahkan, dalam dua bulan terakhir pihaknya secara rutin menerima pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat secara rutin, sehingga apabila da masyarakat Banyumas yang memiliki surat keterangan pengganti kartu identitas diriq bisa mengecek ke kantor kecamatan atau pun desa. Sebab e-KTP secara bertahap sudah tercetak dan didistribusikan.
- Penulis: puskapik