Terancam Molor, Komisi III DPRD Tegal Desak Percepatan Proyek Akses Menuju TPA Bokong Semar
- calendar_month 2 jam yang lalu


“Terjadi force majeure karena faktor alam. Kita beri waktu empat hari kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan. Prinsipnya, kami upayakan akses jalan bisa selesai sebelum tanggal 5 November,” jelas Heru pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetya, mengatakan tenggat waktu penutupan TPA Muarareja sesuai SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 5 Desember 2025.
Pasalnya, sistem pembuangan di lokasi lama masih menggunakan open dumping yang tidak lagi diperbolehkan.
TPA Bokong Semar disiapkan dengan sistem sanitary landfill, yang lebih ramah lingkungan dan memenuhi standar pengelolaan sampah modern.
“Begitu akses selesai, TPA Bokong Semar bisa langsung dimanfaatkan. Produksi sampah di Kota Tegal masih sekitar 150-180 ton per hari, jadi kita harus segera beralih ke sistem yang lebih baik,” pungkas Yuli. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia






























