Terancam Molor, Komisi III DPRD Tegal Desak Percepatan Proyek Akses Menuju TPA Bokong Semar
- calendar_month 1 jam yang lalu


TEGAL puskapik.com – Rencana Pemkot Tegal meresmikan Tempat Pembuangan Akhir TPA Bokong Semar pada 5 November 2025 terancam molor.
Hingga akhir Oktober, proyek pembangunan akses jalan menuju lokasi TPA di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, belum tuntas.
Kondisi itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Tegal melakukan inspeksi lapangan ke wilayah Muarareja, Rabu 29 Oktober 2025.
Padahal, akses jalan tersebut menjadi satu-satunya jalur utama bagi armada pengangkut sampah menuju TPA baru pengganti Muarareja.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal sekaligus Anggota Komisi III, Abdul Ghoni menegaskan pihaknya mendorong agar proyek segera dipercepat tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
“Kami mendukung penuh pengoperasian TPA Bokong Semar, karena ini menyangkut pelayanan publik dan kebersihan kota. Tapi akses jalan harus segera diselesaikan, jangan sampai kendaraan pengangkut sampah kesulitan masuk saat peresmian,” kata Ghoni.
Menurut Ghoni, keterlambatan penyelesaian jalan bisa menghambat mobilisasi dan mencederai komitmen Pemkot terhadap tata kelola lingkungan.
Komisi III juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksana proyek agar target selesai sebelum peresmian tercapai.
“Pekerjaan harus dipacu tapi kualitas tetap dijaga. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ucap Ghoni.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, mengakui adanya keterlambatan akibat faktor cuaca yang menghambat suplai material. Meski begitu, pihaknya menegaskan proyek akan dikebut dalam beberapa hari ke depan.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia






























