Piutang Pemkab Tegal Membengkak Capai Rp79,4 M
- calendar_month 4 jam yang lalu


Jafar meminta Pemkab Tegal untuk terus mengejar Insentif Fiskal tambahan pada tahun berjalan. Draft KUA 2026 merumuskan kebijakan pendapatan daerah tahun 2026. Rumusan tersebut mempunyai semangat peningkatan kapasitas fiskal daerah di tahun 2026.
“Oleh karena itu, Satgas Penagihan Piutang harus di bentuk. Ini untuk memaksimalkan piutang bisa tertagih,” ujarnya.
Di tambahkan, Satgas ini tidak hanya dari dinas terkait, tapi juga bisa lintas sektoral hingga tingkat desa. Selain itu, juga bisa mengambil kebijakan keringanan denda piutang agar bisa memaksimalkan uang masuk ke kas daerah. Seperti halnya yang di lakukan Pemprov Jateng melalui Samsat yang membebaskan denda pajak motor dan mobil.
“Ini akan sangat membantu penarikan piutang, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Tegal,” pungkasnya. **
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia





























