Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi Sipena untuk Digitalisasi Layanan Peminjaman Arsip
- calendar_month 1 jam yang lalu


SEMARANG, puskapik.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Peminjaman Arsip (Sipena), guna mempermudah digitalisasi peminjaman arsip.
Aplikasi itu diluncurkan oleh Asisten Administrasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Sebagai informasi, aplikasi Sipena hadir sebagai inovasi untuk mempermudah proses peminjaman arsip secara digital di lingkungan Sektretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Melalui sistem ini, pegawai dapat melakukan permohonan peminjaman arsip tanpa harus datang langsung ke ruang arsip, sehingga efisiensi dan transparansi pengelolaan dokumen dapat semakin meningkat.
Dalam sambutannya, Dhoni Widianto menyatakan, peluncuran Sipena merupakan langkah nyata menuju pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang berkelanjutan. Sebab, arsip merupakan bagian penting yang selalu dibutuhkan, terutama dalam hal pemeriksaan mengenai kegiatan yang telah berlangsung.
“Kita ingin memastikan bahwa tata kelola arsip di Jawa Tengah tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sipena menjadi salah satu wujud nyata komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Plt. Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah menambahkan, Laksono Dewanto menambahkan, aplikasi SIpena secara internal oleh tim teknologi informasi Biro Umum dengan dukungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia






























