Fakta Baru Kasus Pembongkaran Rumah di Jalan Salak Tegal, Camat dan Satpol PP Klarifikasi Peran Mereka
- calendar_month 41 menit yang lalu


“Karena ada surat permintaan, saya beri disposisi kepada Kepala Bidang Ketertiban Umum untuk menyiagakan personel. Tugas mereka hanya menjaga keamanan, bukan ikut membongkar atau memasang pagar,” tegas Hartoto.
Hartoto menambahkan, sebelum berangkat, jajarannya telah diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan di luar tupoksi.
“Kami hanya melakukan pengamanan terhadap dampak kegiatan di lapangan. Tidak ada anggota Satpol PP yang melakukan tindakan fisik,” ujar Hartoto.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Moh Muslim menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti klarifikasi dari kecamatan dan Satpol PP tersebut.
Menurut Muslim, penting memastikan bahwa aparatur pemerintah tetap bekerja sesuai aturan dan tidak berpihak dalam sengketa warga dengan pihak ketiga.
“Komisi I akan menelaah semua keterangan yang disampaikan, termasuk dokumen surat-menyurat antarinstansi,” kata Muslim. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia