Lurah Kraton Ungkap Kronologi Pembongkaran Rumah Jalan Salak : “Kami Tidak Terlibat, Hanya Menjaga Kondusifitas”
- calendar_month 1 jam yang lalu


Sugiarti kemudian melakukan pengecekan ke lapangan bersama sekretaris dan staf kelurahan. Dari hasil pertemuan dengan warga, mereka mengaku sudah menerima kompensasi antara Rp 13 juta hingga Rp 26 juta serta bantuan sewa Rusunawa selama enam bulan.
“Mereka sudah ikhlas mengosongkan rumahnya. Dari situ saya pastikan tidak ada keterlibatan kami sebagai ASN dalam proses itu,” tegas Sugiarti.
Namun, berbeda dengan sembilan keluarga lainnya, Kushayatun menolak segala bentuk kompensasi. Bahkan, menurut Sugiarti, Kushayatun sempat meminta agar jika harus keluar dari rumah, diberi tanah pengganti di pusat kota dengan luas 160-180 meter persegi.
“Permintaan itu tentu tidak bisa saya penuhi, tapi saya berusaha mencari solusi terbaik agar tidak ada gejolak di masyarakat,” kata Sugiarti.
Sugiarti juga membantah tudingan bahwa kehadiran dirinya, camat dan Satpol PP di lokasi pembongkaran pada 1 Oktober 2025 merupakan bentuk keterlibatan. Sugiarti menegaskan, kehadiran mereka semata-mata untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami ke sana atas ajakan camat, bukan untuk membongkar. Kami hanya memastikan prosesnya tidak menimbulkan kericuhan,” jelas Sugiarti.
Kasus pembongkaran rumah di Jalan Salak kini masih terus bergulir. Selain sudah dilaporkan ke Polres Tegal Kota, kasus ini juga sedang ditelusuri oleh Komisi I DPRD Kota Tegal, yang telah memanggil Satpol PP, Inspektorat, Camat Tegal Barat dan Lurah Kraton untuk dimintai keterangan. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia