Sebelum Kebakaran, Aktivitas Eks Pabrik Texin di Tegal Sudah Diliburkan Sejak Jumat
- calendar_month 19 menit yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Fakta baru kembali terungkap dari kebakaran yang melanda eks Pabrik Texin di Jalan Pala Raya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu malam 18 Oktober 2025.
Pengawas aset PT Industri Sandang Nusantara (ISN) Warto, menyebut aktivitas di PT Sandang Tegal Intijaya (STI) ternyata sudah diliburkan sejak Jumat 17 Oktober 2025 atau dua hari sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
“Sejak Jumat tidak ada aktivitas pekerja. Mungkin karena mau ada penggantian trafo,” ungkap Warto saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu dini hari 19 Oktober 2025.
Menurut Warto, seluruh pekerja diliburkan sejak Jumat hingga Minggu dan baru dijadwalkan kembali beraktivitas pada Senin 20 Oktober 2025.
Namun, sebelum sempat beroperasi lagi, kebakaran lebih dulu terjadi pada Sabtu malam.
“Jumat sampai Minggu pekerja diliburkan. Senin mereka baru masuk kerja. Tapi malah ada kejadian ini (kebakaran),” kata Warto.
Warto menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan ruang tenun dan gudang yang disewa PT STI. Di ruangan tersebut terdapat ratusan mesin pertenunan dan bahan-bahan kain yang sebagian besar ludes terbakar.
Kondisi di dalam ruangan, kata Warto, memang tidak memiliki sekat pembatas yang jelas. Antara mesin, bahan kain dan perlengkapan lain bercampur di satu area yang sama, sehingga api dengan cepat menyebar.
“Di ruang tenun dan gudang hampir tidak ada sekat. Antara mesin, bahan kain dan lain-lain campur jadi satu,” jelas Warto.
Sementara itu, di sisi Selatan kompleks pabrik terdapat ruangan yang disewa PT Samone Abadi Indonesia untuk kegiatan garmen. Beruntung, api tidak sempat merambat ke area tersebut. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia