Laporkan Xpose Uncensored Trans7, Santri Pemalang Aksi Damai di Mapolres
- calendar_month 4 jam yang lalu


“Laporan harus ditindaklanjuti, kalau tidak, santri akan bergerak, bela Kiai.” seru Abu Joharudin Bahry disambut pekik ribuan peserta aksi.
Sementara orasi terus bergema di luar, sejumlah perwakilan massa masuk ke dalam Mapolres Pemalang. Mereka menyerahkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kedatangan perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana bersama Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif.
Pelaporan yang dilayangkan Aliansi Santri Pemalang Bersatu dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo itu dilayani langsung oleh Kepala SPKT Polres Pemalang, Ipda Sugeng Riyadi.
Dalam laporannya, Trans7 dituding melakukan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, pelanggaran hukum Pers dan Etika Jurnalistik, serta Pelanggaran Hak Cipta.
“Tadi sudah dilaporkan, dugaan pelanggarannya di Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah,” tutur Helmy Nuky Nugroho, Ketua LBH GP Ansor Pemalang.
“Kemudian juga UU nomor 1 tahun 2024 ITE, UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.” imbuhnya. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia