Pastikan Data Akurat, KPU Pemalang Datangi Pemilih Sepuh Usia 100 Tahun Lebih
- calendar_month 48 menit yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) terhadap pemilih yang berusia di atas 100 tahun.
Kegiatan yang digelar pada 14–16 Oktober 2025 itu merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagaimana amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Sebanyak 44 pemilih lanjut usia yang tercatat berumur lebih dari 100 tahun tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Pemalang menjadi sasaran kegiatan coktas.
Petugas KPU melakukan kunjungan langsung ke alamat domisili masing-masing pemilih untuk memastikan keberadaan dan keabsahan data mereka.
Dari hasil kegiatan tersebut, KPU Pemalang mencatat sebanyak 35 pemilih terkonfirmasi masih hidup. Sementara itu, sembilan pemilih lainnya diketahui telah meninggal dunia dan akan segera dihapus dari daftar pemilih berkelanjutan.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan penting penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Pemutakhiran data secara berkelanjutan, termasuk melalui kegiatan coktas seperti ini, merupakan komitmen kami agar setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih,” tuturnya kepada puskapik.com, Jumat 17 Oktober 2025.
Agus Setiyanto menambahkan, KPU juga berupaya memastikan tidak ada data pemilih yang tidak valid atau sudah tidak memenuhi syarat.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia