Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Kunlap di 2 SDN di Kramat Tegal, Ini Kondisinya
- calendar_month 1 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal saat kunjungan lapangan (Kunlap) di SD Negeri Plumbungan 1 dan SD Negeri Tanjungharja 1 di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Kamis 16 Oktober 2025.
Hasilnya, persoalan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tegal yang belum bersertifikat ternyata masih banyak. Padahal, jika SDN tidak memiliki sertifikat atasnama Pemkab Tegal, maka tidak bisa mendapatkan bantuan pemerintah.
Kunjungan tersebut pun dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Didi Permana didampingi Wakil dan Sekretarisnya, Tuti Setianingsih dan Bagus Sakti Maulana. Selain itu juga dihadiri sejumlah anggota yang diantaranya meliputi Aziz Fauzan, Maadah, Akhmad Sayuti, Rosmalia Yuniar, Memet Said, Aeni Fitriah hingga Bakhrun.
“Mereka mengeluhkan mulai dari mandi, cuci, dan kakus (MCK), pagar keliling, pavingisasi, perpustakaan hingga mebeler,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana.
Didi menjelaskan, jika SDN yang status tanahnya masih milik desa, maka tidak bisa menerima bantuan Pemkab Tegal.
“Makanya ini harus segera ditindaklanjuti sebagai atas nama Pemkab Tegal. Kalau tidak disertifikatkan, dampaknya pembangunan atau bantuan dari Pemkab Tegal tidak akan bisa disalurkan ke SD sini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SDN Pelumbungan 1, Siti Muslikha menyambut baik kedatangan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang sudah melakukan kunjungan ke wilayahnya.
Ia mendorong agar pemerintah daeah lebih memberikan perhatian kepada sekolahnya. Terlebih, SD Negeri Plumbungan 1 merupakan sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah ramah anak.
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia