Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Sidak PT LEEA dan PT Winners, Ada Apa?
- calendar_month 3 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sidak PT LEEA Footwear Kecamatan Balapulang dan PT Winner Kecamatan Margasari di Kabupaten Tegal, Rabu 15 Oktober 2025. Sidak itu untuk mengetahui hak-hak pekerja bisa terpenuhi.
Kunjungan ini merupakan bagian fungsi pengawasan DPRD terhadap sektor-sektor industri dan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tegal.
Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Alfian Adipradana didampingi Wakil Ketua, Arif Budiono, Drs. Munif serta H. Ahmad Saiful Bahri dan Tim Disnaker Kabupaten Tegal
“Kami ingin memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-haknya secara layak, mulai dari upah, jam kerja, jaminan sosial, hingga kondisi kerja yang aman dan sehat,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Alfian Adipradana.
Ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan tersebut.
VIa juga menekankan bahwa perusahaan menjalin komunikasi yang baik dengan para pekerja serta pula mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua Komisi II Alfian berharap kunjungan kerja ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara legislatif pelaku usaha, dan tenaga kerja guna menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif di Kabupaten Tegal.
Selain itu, Alfian juga menerangkan bahwa persoalan Upah Minimum Karyawan tetap menjadi hal utama sehingga hingga saat ini pihaknya selakuk Komisi II akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia