Percuma Menjabat Perangkat Daerah Kalau Tak Hadir Raker

Advertisement

PEMALANG (PUSKAPIK)-Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 untuk menyusun rancangan RKPD tahun 2021 Selasa (24/2/2020), digelar dengan narasumber Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Mohammad Arifin. Arifin memastikan, jajaranya hadir dalam rapat ini agar penyerapan aspirasi berjalan dengan baik.

“Untuk perangkat daerah kalau tidak hadir dalam rapat percuma saja, minimal ada yang mewakili,” kata Arifin, sebelum membacakan sambutan mewakili bupati di gedung pertemuan di Jalan A Yani.

Untuk memastikan perangkat daerah hadir, Arifin mengabsen satu persatu perangkat daerah termasuk kepala dinas dan camat se-kabupaten Pemalang. Namun ada satu yang tidak hadir dalam rapat ini yaitu Camat Ulujami karena sedang mengurus wilayahnya karena banjir sejak Senin kemarin.

Arifin mengimbau, agar perangkat daerah yang wilayahnya berdampak banjir, agar segera turun kelapangan untuk mengecek kondisi dan melaporkan kepada pihak terkait.

“Ini perintah dan akan dipantau siapapun perangkat daerah yang tidak turun ke lapangan, kita malu harusnya malu kepada masyarakat,” ujar Arifin.

Sementara itu Ketua Panitia Kerja M Sholeh melaporkan, rapat kerja ini mengacu pada PP No. 8 tahun 2008 tentang tahapan dan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Untuk yang pertama, menurut Soleh, menyinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil Musrenbang kecamatan dengan rancangan kerja perangkat daerah tahun 2021. Yang kedua, menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan ke dalam perangkat daerah tahun 2021. Ketiga, menyusun rencana kerja perangkat daerah dan alokasi anggaran indikatif perangkat daerah dengan mengacu pada dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Pemalang 2021.

“Hasil evaluasi perangkat daerah terhadap kinerja kegiatan pembangunan pada tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan. Pelaksanaan forum perangkat daerah dibiayai dari dana APBD Kabupaten Pemalang,” kata Soleh.(DED)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!