Sepekan Disegel Warga, Balai Desa Sengon Brebes Akhirnya Kembali Dibuka, Kades Teken Komitmen
- calendar_month 10 jam yang lalu


Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kecamatan Tanjung yang berhasil memediasi dan memulihkan pelayanan publik.
“Kami harap semua pihak menahan diri dan menyelesaikan persoalan lewat mekanisme pemerintahan yang berlaku,” ujarnya.
Isi surat pernyataan Kades Sengon, Ardi Winoto, antara lain:
– Tidak akan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan wewenang.
– Menjunjung tinggi norma agama, sosial, dan hukum demi terciptanya ketertiban.
– Melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh agama dan masyarakat.
– Siap menanggung konsekuensi hukum jika melanggar komitmen tersebut.
“Saya menyatakan dengan sesungguhnya dan penuh kesadaran bahwa saya tidak akan melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat,” bunyi kutipan dalam surat bermaterai yang ditandatangani beberapa saksi.***
- Penulis: Gusti
- Editor: dwa