Banyak Kapal Nelayan Tegal Ditangkap, DPRD Minta Kebijakan Penangkapan Dievaluasi
- calendar_month 2 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Maraknya kapal nelayan asal Kota Tegal yang ditangkap di perairan Pontianak membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal turun tangan.
DPRD memfasilitasi pertemuan antara perwakilan nelayan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap di ruang Komisi I, Kamis 9 Oktober 2025.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, nelayan menyampaikan keresahan atas penangkapan kapal yang dinilai berlebihan dan berdampak pada ekonomi pesisir.
Mereka meminta agar pemerintah meninjau ulang kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menambah Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP) untuk kapal asal Tegal.
Perwakilan nelayan, Said Aqil, mengungkapkan bahwa banyak kapal nelayan Tegal kini merasa tidak aman saat melaut.
Mereka khawatir ditangkap saat mencari ikan, padahal tujuannya hanya mencari penghidupan.
“Kami para nelayan ingin bekerja dengan tenang dan tidak merasa tertekan. Kalau ada pelanggaran, sebaiknya ditegur lebih dulu, bukan langsung ditangkap,” ujar Said.
Menurut Said, salah satu penyebab terjadinya pelanggaran adalah sempitnya wilayah tangkap. Nelayan Tegal hanya mendapatkan izin pada satu WPP, sehingga sering kali melintas ke area lain demi mendapatkan hasil.
“Kalau WPP diperluas, kami tidak akan menumpuk di satu wilayah dan risiko pelanggaran bisa berkurang,” terang Said.
Ketua HNSI Kota Tegal yang juga anggota DPRD, Eko Susanto, menyoroti besaran PNBP yang dinilai memberatkan. Saat ini, nelayan dikenakan tarif hingga 10 persen dari hasil tangkapan.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia