PAW DPRD Brebes, Heri Pasaribu Resmi Gantikan Sukirso
- calendar_month Jum, 3 Okt 2025


Mekanisme PAW Berdasarkan Urutan Suara
Pada Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Brebes 2024 lalu, di daerah pemilihan (dapil) Brebes 3, PDIP memiliki beberapa caleg.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan revisi yang dilakukan oleh KPU Brebes, terdapat perubahan perolehan suara yang berimplikasi pada urutan caleg.
Berikut data perolehan suara dan urutan tiga besar caleg PDIP Dapil 3 Brebes: paling banyak, Muhammad Rizky Nurohman jumlah suara 13.834, kedua, Sukirso jumlah suara 6.418. Lalu ketiga, M Sry Heri Pasaribu suara 5.523.
Dengan komposisi tersebut, PDIP memperoleh dua kursi dari dapil tersebut. Maka, sesuai ketentuan PAW, apabila salah satu dari dua caleg teratas berhalangan tetap, maka kursi akan diberikan kepada caleg berikutnya berdasarkan urutan suara terbanyak.
Dalam hal ini, wafatnya Sukirso membuka jalan bagi M Sry Heri Pasaribu yang berada di urutan ketiga untuk dilantik sebagai anggota DPRD Brebes melalui mekanisme PAW. **
- Penulis: Gusti
- Editor: Nia