440 Pasangan di Pekalongan Akan Ikut Sidang Isbath Nikah Massal
- calendar_month Sen, 24 Feb 2020

Pengadilan Agama Kajen Kelas IB tahun ini akan kembali menggelar sidang isbath nikah massal yang pernah dilaksanakan dua tahun lalu. FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

Adapun tahap kedua dan ketiga akan diikuti masing-masing oleh 100 pasangan dengan lokasi masih di Kecamatan Paninggaran, yakni pada 18 Maret 2020 dan 8 April 2020. Sementara untuk tahap terakhir akan dilaksanakan pada 22 April 2020 di Kecamatan Kandangserang.
Mashuri menambahkan, pelaksanaan Layanan Terpadu Sidang Isbath Nikah bertujuan agar masing-masing pasangan mempunyai legalitas hukum pernikahannya. Di samping itu agar masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan berupa akta nikah dan anaknya memiliki akta kelahiran.(YON)
- Penulis: puskapik