DPRD Pemalang Beri ‘Lampu Kuning’ Soal Wacana Pemda Hutang Rp 150 Miliar ke Bank
- calendar_month 4 jam yang lalu


“Kalau memang penggunaannya jelas, kenapa kita tidak mendukung?.” pungkas Martono.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Pemalang bakal mengajukan pinjaman ratusan miliar rupiah ke Bank Jateng untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit.
Hal itu diungkapkan Nur Aji Mugi Harjono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang saat ditemui di kantornya, Senin 22 September 2025.
Aji menyebut, pinjaman daerah ini menjadi siasat pemerintah daerah untuk tetap bisa melaksanakan misi pembangunan di tengah kian dipangkasnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“TKD hampir dipastikan turun, hampir Rp 300 miliar. Jadi 2026 pak bupati memberi petunjuk cari alternatif lain, salah satunya melalui pinjaman daerah ke Bank Jateng,” ungkapnya.
Adapun besaran pinjaman yang akan diajukan yakni sebesar Rp 150 miliar. Pinjaman tersebut bakal diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan rumah sakit.
Aji memastikan pengajuan pinjaman itu bakal melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang. Hal itu pun sudah sempat dibahas eksekutif dan legislatif.
“Jadi pada saat menyampaikan KUA-PPAS untuk APBD 2026 itu kemarin sudah kita sampaikan, di dokumen juga ada.” jelas Nur Aji Mugi Harjono. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia