Djoko Gunawan Purnatugas, Bersama 50 ASN Brebes Per 1 Oktober 2025
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025


BREBES, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Brebes secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025.
Penyerahan dilakukan dalam sebuah acara penghormatan yang digelar di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Kamis (25/9/2025).
Salah satu ASN yang memasuki masa pensiun adalah Ir. Djoko Gunawan, MT, yang tercatat sebagai pejabat Eselon II sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes.
Djoko mengakhiri masa tugasnya bersama 50 ASN lainnya dari berbagai bidang, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pejabat struktural, dan pelaksana.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Brebes, Untung Rizaludin SH, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menjalankan tugas selama puluhan tahun.
“Pemerintah Kabupaten Brebes menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, serta loyalitas yang telah diberikan ASN selama puluhan tahun dalam mengemban amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa masa pengabdian selama 20 hingga 30 tahun lebih bukanlah waktu yang singkat.
“Banyak suka duka, kebahagiaan, bahkan tantangan yang telah dilalui. Semua itu akan menjadi kenangan berharga yang melekat dalam perjalanan hidup,” katanya.
Untung juga menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. “Kini, setelah memasuki masa purna tugas, bukan berarti pengabdian berhenti. Justru saat inilah memasuki babak baru kehidupan dengan ruang lebih luas untuk berkarya, bersosialisasi, serta menikmati waktu bersama keluarga,” ujarnya.
- Penulis: Gusti
- Editor: Nia