Komisi B DPRD Nilai TPS3R Jadi Harapan Pemalang Bebas Masalah Sampah
- calendar_month Sab, 20 Sep 2025


PEMALANG, puskapik.com – DPRD Pemalang melihat pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R)di desa-desa sebagai langkah nyata menuju Pemalang bebas masalah sampah.
Hal itu menjadi catatan Komisi B DPRD Pemalang saat turun langsung meninjau pengelolaan sampah di desa. Kunjungan lokasi dilakukan ke sejumlah TPS3R di Kecamatan Moga dan Randudongkal, Kamis 18 September 2025.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Pemalang, Agus Sukoco itu menyambangi TPS3R di Desa Banyumudal dan Desa Sima Kecamatan Moga, serta TPS3R di Desa Randudongkal.
Mereka menyaksikan dari dekat bagaimana sampah rumah tangga dikelola menjadi produk yang bermanfaat.
Sampah organik diolah menjadi kompos melalui metode pengomposan windrow. Sementara sampah an-organik dipilah untuk dijual ke pengepul, sehingga mengurangi timbunan sampah dan memberi nilai tambah secara ekonomi.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Pemalang, Siswanto, mengapresiasi langkah desa dalam mengelola sampah. Menurutnya TPS3R ini efektif untuk menangani persoalan sampah, mulai dari wilayah terkecil, sehingga sampah selesai di desa.
“Di Desa Banyumudal itu sehari bisa mengolah 250 sampai 500 kilogram sampah sehari, yang progresif di Randudongkal itu seminggu 6 sampai 8 ton.” tuturnya kepada puskapik.com.
Hanya saja memang sementara ini masih ada kendala, terutama biaya operasional. Selain biaya, kondisi akses menuju TPS3R juga disorot. Jalan yang belum layak kerap menyulitkan proses pengangkutan sampah, terutama saat musim hujan.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia