Cegah Gangguan Kamtibmas, Desa-desa di Pemalang Diminta Aktifkan Siskamling
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025


PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menginstruksikan kepala desa dan lurah untuk mengoptimalkan peran Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) dan mengaktifkan kembali pos ronda.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Pemalang yang menjadi tindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (trantibumlinmas).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto, mengatakan, pemerintah sudah meminta seluruh kepala desa dan lurah melalui camat untuk menindaklanjuti instruksi penyelenggaraan trantibumlinmas.
“Ada beberapa poin penting yang harus dijalankan, di antaranya meningkatkan peran serta anggota Satlinmas untuk membantu terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.” ujar Heriyanto, Jumat 12 September 2025.
Selain itu, meningkatkan kewaspadaan dini di wilayah Desa kelurahan, dengan mengoptimalakan peran Satlimas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) tingkat RT dan RW dengan mengaktifkan kembali Pos Ronda.
Kepala desa atau lurah juga diminta melaporkan setiap Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarkat (SIM
inmas).
“Dilaporkan juga je WhatsApp Group Linmas Jateng untuk dilaporkan ke
Gubernur Jawa Tengah;” terang Heriyanto.
Dalam hal ini, kepala desa atau lurah diminta menunjuk admin SIM Linmas tingkat Desa/kelurahan, untuk segera didaftarkan oleh admin SIM Linmas Kecamatan. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia