Razia Satpol PP di Comal, 14 Muda-Mudi Kepergok Berduaan di Kamar Home Stay
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025


PEMALANG, puskapik.com – Belasan muda-mudi terjaring razia Satpol PP Pemalang saat tengah asik berduaan di kamar sebuah home stay di Kecamatan Comal, Selasa 9 September 2025, malam.
Razia dilakukan Satpol PP Pemalang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya praktik muda-mudi check in di home stay di Comal yang meresahkan warga.
Dalam operasi penertiban itu, petugas Satpol PP menemukan total 14 orang atau 7 pasangan muda-mudi yang diduga tengah berbuat asusila di dalam kamar home stay.
“Mereka ini check in short time 1 sampai 2 jam. Masih muda-muda, bukan pasangan suami istri.” kata Khusnul Khotimah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol-PP Pemalang.
Pasangan muda-mudi yang terjaring razia itu kemudian diberi pembinaan oleh petugas Satpol PP. Mereka diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, demi menjaga masa depan mereka.
“Rata-rata usia baru lulus SMA, sebagian ada yang sudah kerja, ada yang masih cari-cari kerja.” tutur Khusnul.
Selain 14 orang itu, Satpol PP Pemalang juga mengamankan seorang pengelola home stay untuk dimintai keterangan lantaran diduga menyediakan tempat bagi perbuatan asusila atau pelacuran.
Pengelola home stay tersebut disangkakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.
Dalam Perda itu disebutkan bahwa setiap orang yang memberi kesempatan, bantuan, sarana maupun prasarana yang memfasilitasi praktik pelacuran dapat dikenakan sanksi.
“Ancaman hukumannya berupa pidana kurungan paling lama tiga (3) bulan atau denda maksimal Rp50 juta,” jelas Khusnul.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia





























