Anggota DPRD Minta Pemkab Pemalang Kaji Ulang Hibah Ormas
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025


PEMALANG, puskapik.com – Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, meminta Bupati Pemalang mengevaluasi pemberian dana hibah ormas, lembaga, dan yayasan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
“Kalau hibah itu tak bermanfaat, sebaiknya kembalikan lagi untuk masyarakat. Harus ada evaluasi jika perlu kaji ulang pemberian hibah untuk ormas itu,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu 10 September 2025.
Selain permintaan evaluasi dan mengkaji ulang, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Kundhi itu meminta eksekutif menjelaskan soal rincian dana hibah yang diberikan untuk lembaga atau organisasi kemasyarakatan.
“Harus ada alasan yang jelas, urgensinya apa memberikan dana hibah ke lembaga atau ormas-ormas tersebut. Publik (rakyat) yang sudah membayar pajak berhak tahu, apa manfaatnya pemberian dana hibah itu,” tegas mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) itu.
Menurut Heru Kundhimiarso, setiap penggunaan keuangan negara atau daerah haruslah memiliki asas manfaat dan kepastian hukum.
“Sekalipun ada legalitasnya, tetap harus pertimbangkan juga asas manfaatnya. Satu rupiah pun uang yang dikeluarkan oleh Pemkab Pemalang harus ada asas manfaatnya, apa feedback yang akan diberikan dari ormas tersebut untuk masyarakat?” pungkasnya. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia