Mobil Damkar Sudah Tak Layak
- calendar_month Jum, 21 Feb 2020

Mobil pemadam kebakaran di Unit Pemadam Kebakaran Pemalang, Jumat (21/2/2020).FOTO/PUSKAPIK/ERVIN AVRIWINANDA

Tidak hanya kebakaran yang ditangani UPK, termasuk evakuasi sarang tawon Vespa yang belakangan meresahkan warga sebanyak 62 kali, pada Januari 39 kali dan Februari 23 kali laporan masyarakat.
Selain kebakaran dan sarang tawon, pemadam kebakaran juga mendapat laporan masyarakat untuk mengevakuasi ular yang masuk ke permukiman sebanyak 4 kali.
“Kami tim pemadaman kebakaran selalu siap laporan masyarakat.Meskipun kami memiliki keterbatasan personel, peralatan dan sarana prasarana. Kami yakin jika ditambah personel dan diperbarui peralatan maka sangat menunjang kinerja untuk lebih baik lagi,” kata Diar.
Menurut Diar, UPK Pos Induk memiliki pegawai sebanyak 20 orang terdiri dari 1 orang kepala unit, 4 orang staf administrasi, dan 15 orang tim lapangan. Sementara di pos Comal memiliki 13 personel dan Pos Randudongkal 10 personel.
“Masing-masing pos dibagi menjadi 3 shif. Agar memudahkan waktu penanganan, baik shift pagi, siang dan malam hari, agar kapan waktu ada aduan, tim langsung bisa eksekusi,” ujarnya.
Diar menambahkan, unit pemadam juga memiliki tanggung jawab lain seperti sosialisasi kepada warga masyarakat dan pengenalan dini tugas pemadam kebakaran dan pengenalan alat sejak dini, sehingga sangat dibutuhkan sarana dan sarana yang memadai.
“Untuk sarana jauh dari harapan, oleh karenanya pemkab Pemalang bisa memprioritaskan UPK ini, agar membuatkan gedung yang layak, menambah armada, dan mengganti peralatan yang sudah tua,” imbuhnya.(DED)
- Penulis: puskapik