Mobil Damkar Sudah Tak Layak
- calendar_month Jum, 21 Feb 2020

Mobil pemadam kebakaran di Unit Pemadam Kebakaran Pemalang, Jumat (21/2/2020).FOTO/PUSKAPIK/ERVIN AVRIWINANDA

PEMALANG (PUSKAPIK)-Tugas pokok pemadam kebakaran dan memdamkamkan kebakaran dan penanganan bencana, sangat vital. Maka Pemkab harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, lalu seperti apa Unit Pemadam Kebakaran yang di miliki Pemkab Pemalang?
Jumat, (21/2/2020) Puskapik melihat kondisi sarana prasana dan alat kerja yang dimiliki Unit Pemadam Kebakaran (UPK) Satpol PP Pemkab Pemalang. Kantor yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan ini nyaris tak terlihat.
Pasalnya, kantor yang masih numpang di belakang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini hanya memiliki 3 unit mobil pemadam kebakaran dua di antaranya sudah berumur puluhan tahun. Tepatnya awal berdirinya kantor pemadam kebakaran. Memang ada 1 unit lagi mobil baru pengadaan pada tahun lalu.
Puskapik sengaja datang pagi, dan melihat para pegawai pemadam kebakaran ini yang sedang sibuk mengecek dan membersihkan peralatan pemadam, baik kondisi truk, selang, dan mesin tekanan air.
Lalu Puskapik mencoba menanyakan hal tersebut kepada Kepala Unit Pemadam Kebakaran Diar Hendratno. Menurutnya, peristiwa kebakaran atau bencana lainya tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi, sehingga untuk mengantisipasi hal itu UPK Pemadam kebakaran yang memiliki tiga wilayah yaitu pos Induk, pos Comal dan Randudongkal harus siap dan waspada jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Musibah kebakaran lebih sering pada musim kemarau, karena panas membuat bahan material kering dan mudah terbakar. Berbeda pada musim penghujan seperti sekarang ini data kebakaran yang dimiliki UPK hanya 2 kali peristiwa sejak Januari 2020 yaitu kebakaran pasar Ulujami dan pemukiman di wilayah Kelurahan Mulyoharjo.
- Penulis: puskapik