Selasa, 9 Sep 2025
light_mode

Dishub Pemalang Minta Warga Bayar Parkir Sesuai Ketentuan

  • calendar_month 22 jam yang lalu

PEMALANG, puskapik.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang meminta masyarakat turut menjaga ketertiban parkir kendaraan di tepi jalan, termasuk soal tarif biaya parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Pemalang, Heru Weweg Sambodo, memastikan, hingga kini pemerintah belum menaikkan tarif parkir kendaraan di tepi jalan umum.

Aturan mengenai tarif retribusi parkir itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum.

“Tarif untuk parkir di tepi jalan umum itu belum berubah. Kendaraan roda dua (motor) Rp 1000 dan kendaraan roda empat (mobil) Rp 2000. Ini masih sesuai Perda dulu.” jelasnya, belum lama ini.

Sementara untuk tarif retribusi parkir kereta gandeng atau mobil barang roda delapan dalam Perda tersebut Rp 5000.

Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang mengimbau seluruh pihak agar tertib membayar retribusi parkir sesuai ketentuan yang berlaku. Ini demi menjaga kenyamanan dan menghindari pungli.

Heru pun memastikan pihaknya kerap kali mewanti-wanti juru parkir agar memberikan pelayanan yang baik kepada pemarkir kendaraan. Mengingat juru parkir merupakan pekerjaan jasa.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Eriko Garda Demokrasi
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diguyur Hujan Deras, Satu Unit Rumah Runtuh Terbawa Tanah Longsor

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • 0Komentar

    KENDAL (PUSKAPIK) – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kendal, Minggu (5/1/2020) malam, menyebabkan satu unit rumah Desa Purbo, Kecamatan Bawang runtuh terbawa tanah longsor. Satu rumah di bawahnya rusak ringan karena tertimpa material longsor dan lima rumah lainnya terancam. Unit rumah yang terbawa tanah longsor merupakan milik warga RT 2/RW 1 Desa Purbo, Kecamatan Bawang. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Data Kependudukan Jadi Kendala Vaksinasi, Begini Kata Satgas Covid-19 Pemalang

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang tegaskan, kendala data kependudukan dalam vaksinasi bisa diatasi melalui Disdukcapil. Kendala data kependudukan tersebut, di antaranya seperti ketidakcocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Kalau tidak punya KTP masih bisa vaksin dengan membawa Kartu Keluarga. Soal NIK tidak cocok, silakan konfirmasi ke Disdukcapil,” […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Ungkapkan 9 Kriteria DPT Dapat Ajukan Pindah Memilih

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan ungkapkan pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada pemilu 2024, bila berada di tempat yang tak sesuai dengan alamat KTP-el nya. Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyebutkan ada 9 kriteria bagi yang mengajukan pindah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sambut Ramadhan 2025. PLN Beri Diskon Tambah Daya Hingga 50% Khusus Rumah Ibadah

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menyambut bulan Ramadhan 2025, PLN kembali memberikan diskon potongan biaya tambah daya khusus untuk rumah ibadah hingga 50%. Promo di bulan berkah ini memberikan potongan biaya penyambungan tambah daya listrik untuk seluruh rumah ibadah berupa voucher yang diperoleh setelah melakukan transaksi pembelian token maupun pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. “Di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bakar Sampah, Tempat Produksi Mebel Ludes Terbakar

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebuah tempat produksi mebel di RT 12 RW 02, Desa Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, terbakar, Selasa sore, 8 Juni 2021. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Tegal dan 2 unit dari Pemkot Tegal dikerahkan ke lokasi. Kapolsek Talang AKP Sudiyono, saat dikonfirmasi puskapik.com di lokasi, menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Tegal, Ada Sekolah Dibayar Pakai Sampah

    • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sekolah itu mahal, karenanya banyak anak putus sekolah karena orang tuanya tak kuat menanggumg biaya. Anggapan itu sudah melekat di masyarakat, meski pemerintah terus menggaungkan program sekolah gratis. Namun, anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Buktinya, di Kota Tegal ada sekolah yang cukup membayar dengan sampah. Sekolah itu adalah Sekolah Alam Sakila Kerti. […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less