Korupsi Laptop Chromebook, Anggota DPR RI Fikri Faqih Ingatkan Kementerian Jangan Ulangi Blunder
- calendar_month 2 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Anggota Komisi X DPR RI, H. Abdul Fikri Faqih ikut menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Politisi asal Tegal ini menilai, program digitalisasi pendidikan memang penting. Tapi kalau sampai ada aroma pengkondisian merek dan harga lewat juklak-juknis, itu sudah kelewatan.
“Kalau programnya saya kira bagus, sesuai visi misi presiden waktu itu. Tapi ketika mengarahkan ke merek tertentu dengan harga tertentu, itu bukan ranah DPR. Itu sudah permainan teknis. Nah, di situlah masalahnya,” ucap Fikri Faqih saat mengisi workshop Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Sabtu 6 September 2025.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, DPR hanya sampai pada level program. Detail teknis soal hardware, software, merek hingga harga berada di satuan kerja dan pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
“DPR tidak boleh ikut campur sampai satker. Putusan MK juga sudah jelas, kami hanya menerima laporan global dari BPK. Jadi kalau ada aroma pengkondisian, ya jelas bukan di DPR. Jangan salah alamat,” kata Fikri.
Sejak Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian, Fikri Faqih mengingatkan agar kasus Chromebook jadi pelajaran pahit yang tidak terulang.
“Kalau ada juklak-juknis, buatlah yang mempermudah pelaksanaan dan akuntabilitas. Jangan malah jadi pintu masuk masalah hukum. Itu harus jadi catatan keras untuk kementerian baru,” ujarnya.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia