Pasca Terbakar, Pembangunan Kembali Gedung Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan Didanai APBN
- calendar_month 17 jam yang lalu


PEKALONGAN, puskapik.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, memastikan bahwa gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan DPRD yang hangus terbakar dan rusak parah akibat insiden aksi anarkis pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu sudah tidak bisa di pertahankan lagi.
Berdasarkan hasil kajian tim teknis Kementerian PU, kondisi bangunan di nyatakan rusak berat. Sehingga harus di ratakan dengan tanah dan di bangun ulang dengan desain baru.
“Tidak bisa, ini termasuk kategori rusak berat. Jadi, harus di robohkan dan dibangun ulang. Masalahnya blueprint bangunan pun ikut terbakar dalam insiden tersebut. Oleh karena itu, kami akan mendesain ulang, konsep dan model mirip dengan bangunan lama agar tidak kehilangan identitas. Target penyelesaiannya sekitar akhir tahun 2026. Tapi kami berharap bisa lebih cepat,” ujar Menteri Dody saat meninjau langsung lokasi terbakarnya Gedung Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan, Minggu siang (7/9/2025).
Dody menjelaskan, pembangunan akan dilakukan bersamaan untuk kantor Wali Kota dan DPRD mengingat keduanya berada dalam satu kompleks.
Namun, apabila ada usulan pemindahan gedung DPRD ke lokasi lain, hal tersebut masih harus dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan karena menyangkut aturan penggunaan APBN untuk aset baru.
“Soal usulan dari Pak Wali Kota, gedung DPRD dipindahkan ke lokasi lain, kami masih belum yakin apakah APBN bisa digunakan untuk itu. Namun, nanti akan kami diskusikan dengan Menteri Keuangan. Kalau diperbolehkan, tentu akan dipindahkan, jika tidak, maka tetap dibangun di lokasi semula,” terangnya.
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia