Pria Diduga Curi Kotak Amal Rp. 26 Ribu di Pekalongan, Diserahkan ke Dinsos
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025


Ia menambahkan, pelaku kemudian diserahkan ke pihak Dinsos Kabupaten Pekalongan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
“Barang bukti berupa kotak amal dan uang Rp. 26 ribu sudah kami kembalikan kepada pengurus mushola. Sedangkan pelaku diserahkan ke Dinsos untuk ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya. **
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia