Liquid Vape di Kota Tegal Diuji BNNK, Ada Indikasi Zat Berbahaya
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025


PUSKAPIK.COM, Tegal – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal melakukan langkah pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik atau vape.
Beberapa waktu lalu, tim BNNK mengambil sampel e-liquid dari sejumlah toko vape (vapor store) di wilayah Kota Tegal untuk kemudian diuji di laboratorium.
Kepala BNNK Tegal, Nasrudin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus kontrol terhadap modus peredaran narkotika yang kian beragam.
“Hari ini, Rabu (27/8/2025) kami mengirimkan hasil sampel e-liquid untuk diuji laboratorium guna mengetahui kandungannya. Apakah di dalamnya terdapat zat berbahaya atau narkotika, termasuk indikasi adanya etomidate sebagaimana peringatan dari BNN pusat,” ungkap Nasrudin.
BNN RI sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/2963/VIII/KA/IR.04.05/2025/BNN pada 20 Agustus 2025 terkait kewaspadaan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.
Etomidate sendiri merupakan zat penenang atau obat bius yang kerap dikombinasikan dengan narkotika sintetis.
Zat ini pernah ditemukan sebagai kontaminan dalam narkotika golongan I jenis heroin dan dapat memicu overdosis dengan gejala penurunan kesadaran, gangguan pernapasan hingga kerusakan organ vital.
Nasrudin menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“War on drugs for humanity harus menjadi perhatian kita bersama. Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius bagi generasi mendatang,” pungkasnya. **
- Penulis: Mohammad
- Editor: Nia