Hapus Hutang Petani, Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan 1.065 Sertifikat
- calendar_month Jum, 22 Agu 2025


Proses penyerahan sertifikat tidak mudah, karena PIR sudah berlangsung kurang lebih 40 tahun, sehingga perlu waktu mengidentifikasi pemilik lahan maupun proses lainnya.
Saat ini, penyelesaian dan penyerahan sertifikat lahan eks PIR Lokal Teh Jateng, sudah terlaksana secara bertahap.
Sertifikat yang berada di Distanbun Jateng, per tanggal 15 Juni 2025 sebanyak 1.065 sertifikat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 sertifikat sudah diambil pemilik tanah, dan sebanyak 705 sertifikat diserahkan hari ini.
Rinciannya, di Kabupaten Batang (Kecamatan Bawang, Blado dan Reban) berjumlah 129 sertifikat.
Kabupaten Pekalongan (Kecamatan Paninggaran) berjumlah 65 sertifikat dan Kabulaten Banjarnegara (Kecamatam Kalibening, Karangkobar, Wanayasa, Pandanarum) berjumlah 511 sertifikat.
Total sertifikat yang sudah diserahkan sebanyak 806 sertifikat. Sisanya diarsipkan di Distanbun Prov Jateng. Bagi petani yang akan mengambil, dilayani sesuai prosedur.
Salah satu petani asal Kecamatan Bawang Kabupaten Batang, Sukawit (56), mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan Presiden Prabowo Subianto.
Awal mula kredit macet karena hasil dari usaha perkebunan yang tak maksimal. “Terima kasih untuk Pak Gubernur, Pak Presiden yang memikirkan kami. Hal ini benar-benar bermanfaat untuk saya,” katanya. **
- Penulis: puskapik