Senin, 8 Sep 2025
light_mode

Kapolres Pemalang Sambangi Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Warungpring

  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025

Kejadian penemuan jasad keduanya sontak menggemparkan warga. Kematian keduanya pun misterius. Dimana dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Pemalang menetapkan seorang tersangka berinisial I (63) warga Desa Dukuhmalang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kemudian terungkap bahwa pasangan suami istri yang ditemukan meninggal dunia tersebut adalah korban pembunuhan, dengan tersangka berinisial I,” jelas Kapolres.

Diduga tersangka melakukan perbuatannya, karena kedua korban selalu menagih hutang kepadanya. Pelaku mengelabui korban dengan menjanjikan bisa menggandakan uang dengan melakukan ritual.

“Diduga tersangka I memberikan minuman yang sudah dicampur dengan racun kepada kedua korban, kemudian meminta kedua korban untuk meminumnya setelah melakukan ritual,” kata Kapolres Pemalang.

Tersangka I dijerat dengan pasal 340 dan atau 338 KUHP, atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Atas keberhasilan ungkap kasus tersebut, Polres Pemalang juga telah memberikan reward kepada personilnya di jajaran Satreskrim dan Polsek Warungpring.

“Penghargaan diberikan, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan keberhasilan para personil di lapangan,” pungkas Kapolres Pemalang. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gila! Gadis 13 Tahun Digilir Ayah dan Kakak Kandung

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • 2Komentar

    “Untuk tersangka AW akan ditambah sepertiga masa hukumannya. Sementara AH kakak korban akan diberlakukan tindak pidana anak,” jelas Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng. Kontributor : Suryo Sukarno Editor : Amin Nurrokhman   Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Lomba Mewarnai dan Makan Sehat Bergizi Gratis Warnai Kemeriahan PBN 2024

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • 0Komentar

    Sementara itu, koordinator Lomba Mewarnai dan Makan Sehat Bergizi, Ega menuturkan, untuk lomba mewarna ini dimaksudkan untuk mewadahi bakat mewarnai dari anak-anak Kota Pekalongan, sedangkan lewat kegiatan makan sehat bergizi ini selain sebagai simulasi juga mendukung program Pemerintah Pusat dalam pemenuhan gizi anak-anak Indonesia khususnya Kota Pekalongan. “Untuk menunya bergizi lengkap mulai dari protein hewani […]

    Bagikan Ke Teman
  • 7 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Pemalang Terima Beasiswa dari Polda Jateng

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 7 anak yatim piatu karena kehilangan kedua orang tuanya akibat terpapar Covid-19, menerima beasiswa melalui program Aku Sedulurmu Polda Jateng Peduli. Beasiswa diserahkan secara simbolis, Senin, 16 Agustus 2021. Setelah menerima beasiswa, 7 anak yatim piatu mendapatkan motivasi dari Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho untuk tetap semangat dalam belajar, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Horeee! Ada Badut dan Film Hibur Korban Banjir

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Ratusan pengungsi korban banjir di Pekalongan Barat, dihibur badut dan pemutaran film.Anak-anak tertawa menyaksikan atraksi badut yang merupakan salah satu staf di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan,Selasa malam (25/2/2020). Tak hanya dengan atraksi badut, dengan Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M-Pustika) peralatan nonton film bersama disiapkan. Pengungsi dari berbagai usia […]

    Bagikan Ke Teman
  • Catat! Besok UMK Pemalang Ditetapkan

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • 1Komentar

    Penulis : Baktiawan Candheki Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Masuk Kabupaten Tegal, Pemudik Akan Dihadang di 4 Titik

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    Sedangkan untuk fase peniadaan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei tidak ada aktifitas atau pergerakan mudik warga, kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. “Keperluan non mudik dimaksud antara lain bekerja atau perjalanan dinas, ada anggota keluarga yang meninggal dunia hingga kepentingan […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less