Pemerintah Bebaskan Veteran Pemalang dari Pajak PBB-BPHTB
- calendar_month Kam, 21 Agu 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Para veteran di Kabupaten Pemalang mendapat kado istimewa dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Mereka dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB.
Kebijakan ini disampaikan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro saat acara Malam Wungon peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu (16/8/2025), malam.
“Pemerintah Kabupaten Pemalang semampu mungkin menghargai dengan segala cara, salah satunya memberikan pembebasan pembayaran pajak PBB dan BPHTB kepada seluruh Veteran Republik Indonesia dari Kabupaten Pemalang,” ujarnya.
Anom menegaskan bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini bukanlah hasil yang diraih dengan mudah. Melainkan penuh perjuangan panjang para pahlawan dan veteran dengan pengorbanan luar biasa demi merebut kemerdekaan dari penjajah.
“Marilah api semangat kemerdekaan ini terus menyala di dada setiap rakyat Indonesia,” kata Bupati.
Lebih jauh, Bupati Anom juga mengingatkan pesan Presiden RI pertama, Soekarno, bahwa tantangan terberat generasi penerus adalah menghadapi bangsanya sendiri.
Maka dari itu, Anom Widiyantoro menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai modal utama untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Pemalang Gudiarso, menuturkan bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah perjalanan singkat, melainkan butuh waktu panjang hingga berabad-abad.
Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi puncak perjuangan berat yang dilalui bangsa Indonesia dengan penuh pengorbanan.
- Penulis: puskapik




























