Warga Pemalang Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Usai Lewati Proses Panjang
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Empat warga Kabupaten Pemalang akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Eropa dengan tersangka pelaku, K dan N warga Brebes.
Keempatnya adalah Fajar Satrio Nugroho (Sugihwaras), Zaenal Fauzi (Pelutan), Ahmad Ilham Nuruzzaman (Sugihwaras), dan Dede Faozan (Pelutan).
Mereka berhasil dipulangkan berkat koordinasi antar lintas sektoral Pemerintah Kabupaten Pemalang. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengungkapkan, proses pemulangan empat warganya itu melalui proses panjang.
“Iya, prosesnya panjang karena harus koordinasi dengan KBRI Yunani KBRI Portugal.” kata Anom Widiyantoro, belum lama ini.
Kasus TPPO tersebut saat ini sudah ditangani Polda Jawa Tengah. Dimana korbannya mencapai ratusan orang yang berasal dari wilayah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Pemalang.
Para korban diiming-imingi bekerja di Eropa (Spanyol , yunani, polandia dan portugal) dengan upah 1200 Euro dan mendapatkan ijin tinggal dipekerjakan di restoran atau kapal.
Namun setelah sampai di negara-negara tersebut mereka dipekerjakan di restoran milik warga negara China dengan upah 700 – 800 Euro dan jam kerja yg panjang lebih dari 15 jam per-hari, tanpa izin tinggal dan kontrak kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Umroni, mengatakan, insiden ini menjadi keprihatinan bersama. Ia berharap tak ada lagi kasus-kasus serupa.
Apalagi dalam ksus TPPO tersebut mereka tidak hanya menjadi korban dengan bekerja pada tempat yang tidak sesuai janji, namun mereka juga menyetorkan uang dengan nilai yang bervariasi.
- Penulis: puskapik