Buruh Jahit Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Transaksi Rp2,9 Miliar, Diduga Korban Penyalahgunaan NIK
- calendar_month Sab, 9 Agu 2025


“Dalam data kami, ada transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp2,9 miliar pada 2021. Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” jelas Subandi.
Menurutnya, besar kemungkinan NIK Ismanto digunakan pihak lain tanpa izin. Kasus serupa, kata dia, pernah terjadi di Pekalongan.
Subandi mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP, serta segera mengklarifikasi jika menerima surat dari kantor pajak.
“Jaga identitas pribadi. Jangan sampai disalahgunakan orang tak bertanggung jawab,” pungkasnya. **
- Penulis: puskapik