Pengawas Ketenagakerjaan Didorong Jaga Iklim Investasi di Jateng
- calendar_month Rab, 30 Jul 2025


Mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi, kewajiban pengusaha terpenuhi, serta menciptakan kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan.
Saat ini fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Tengah dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui bidang pengawasan ketenagakerjaan, dan enam satuan pengawasan ketenagakerjaan wilayah Pati, Semarang, Pekalongan, Banyumas, Magelang, dan Surakarta.
“Total jumlah pengawas ketenagakerjaan 131 orang,” kata Aziz. **
- Penulis: puskapik