Penganiayaan Kakek Berujung Maut, Begini Pengakuan Pelaku
- calendar_month Sen, 17 Feb 2020

Tersangka Arif Rahman Baehaqi, pelaku penganiayaan Kakek Sudiri, warga Dukuh Malar, Desa Soka Tengah, Kecamatan Bumijawa, saat dihadirkan ekspos ungkap kasus di Mapolres Tegal, Senin siang (27/02)2020).FOTO/PUSKAPIK/WIJ

“Hasil visum, korban mengalami luka cukup parah pada tengkorak kepalanya,” katanya.
Baca Juga Cekcok Saluran Air Berujung Maut
Ditanya soal motif, Kapolres menerangkan, selain cekcok persoalan saluran air, dimungkinkan juga karena antara korban dan pelaku sudah saling memendam dendam.
“Jadi, meski rumahnya berdampingan, korban dan tersangka ini sering terlibat perselisihan,” ujar Iqbal.
Tersangka ditangkap petugas satreskrim Polsek Bumijawa hari Jumat sore (14/02/2020) kemudian langsung diserahkan ke Polres Tegal. Polisi juga menyita pipa besi yang digunakan untuk memukul korban sebagai barang bukti.
“Tersangka kita jerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.(WIJ)
- Penulis: puskapik