Wagub Jateng: Penting Kenalkan Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE ke Content Creator
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025


PUSKAPIK.COM, Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengatakan bahwa para pembuat konten (content creator) perlu dikenalkan dengan kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebab, di era digital saat ini, batas antara jurnalis dan content creator semakin tipis. Apalagi, banyak informasi yang diproduksi oleh content creator mampu membentuk opini publik, bahkan mempengaruhi kebijakan publik.
Oleh karenanya, untuk menciptakan ruang digital yang aman dan beretika, Taj Yasin meminta agar media mainstram turut menggandeng content creator, ketika menyelenggarakan pelatihan jurnalistik. Dengan begitu, para content creator akan mengenal ketentuan-ketentuan yang ada.
“Saya berharap, pelatihan untuk media mainstream juga menggandeng content creator supaya mereka juga mengenal kode etik jurnalistik, UU ITE, serta panduan lain yang perlu diikuti dalam karya jurnalistik,” kata Taj Yasin saat menerima audiensi Lembaga Penyiaran Publik Radio RepubIik Indonesia (LPP RRI) Semarang di kantornya pada Kamis, 24 Juli 2025.
Sosok yang akrab disapa Gus Yasin ini meyakini, karya jurnalistik dari media mainstream telah menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, media mainstrem wajib berpedoman pada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
“Influencer juga hendaknya diperkenalkan dan diedukasi mengenai batasan-batasan apa yang boleh diberitakan, baik menyangkut kode etik ataupun regulasi UU ITE. Tujuannya agar masyarakat menerima informasi yang benar dan pengelola media sosial juga terhindar dari ancaman pelanggaran ketentuan undang-undang,” jelasnya.
- Penulis: puskapik





























