Brebes Beres: Usulan Tata Kelola Brebes Expo 2025 Lebih Transparan dan Pro UMKM Lokal
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025


PUSKAPIK.COM, Brebes – Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, berbagai aspirasi muncul dari masyarakat agar penyelenggaraan Brebes Expo dan Pasar Malam tahun 2025 tak hanya semarak secara seremonial, tapi juga berkeadilan secara substansi, khususnya bagi pelaku UMKM lokal.
Dorongan perubahan ini bukan ditujukan untuk menyalahkan pihak mana pun, melainkan sebagai solusi bersama menuju tata kelola yang tertib, terbuka, dan berpihak pada ekonomi kerakyatan.
Salah usulan datang dari sejumlah pelaku UMKM dan PKL yang berharap dilibatkan secara aktif sejak tahap perencanaan. Banyak di antara mereka mengeluhkan kurangnya informasi soal pendaftaran lapak dan minimnya pendampingan saat proses berlangsung.
“Harapannya sederhana, sistem pendaftaran dilakukan secara terbuka dan diumumkan di kanal resmi pemerintah. Biar semua warga punya peluang yang sama,” ujar Ketua DPC UMKM Remojong Adab Brebes, Hendri Sucipto saat dihubungi wartawan, Rabu (23/7/2025).
Untuk menjawab keresahan ini, Hendri mengusulkan agar seluruh proses pendaftaran dan penempatan lapak UMKM dilakukan melalui pendampingan resmi DINKOMPUMDAG dan diawasi langsung oleh Inspektorat Daerah agar transparan dan akuntabel.
Beberapa usulan strategis lainnya yang disampaikan antara lain:
1. Pembentukan panitia melalui SK Bupati secara terbuka, dengan komposisi berimbang: 30% pelaku UMKM lokal, 30% ASN lintas OPD, 20% pegiat seni dan budaya, 20% akademisi/aktivis ekonomi rakyat.
2. Kuota minimal 70% untuk UMKM lokal yang telah diverifikasi DINKOMPUMDAG dan DPMPTSP berdasarkan data legalitas usaha.
3. Sistem pendaftaran PKL dan UMKM secara terbuka yang menampilkan informasi harga sewa, denah lokasi, status peserta, dan transparansi pembayaran.
4. Hanya komunitas UMKM/paguyuban PKL yang memiliki SK resmi yang diakui, dengan mekanisme pemilihan koordinator secara demokratis dan terbuka.
- Penulis: puskapik