129 Ribu Warga Brebes Dicoret dari BPJS, Pemkab dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Atasi Dampak
- calendar_month Rab, 16 Jul 2025


PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 129 ribu warga Kabupaten Brebes tercatat telah dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan, baik dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun peserta mandiri.
Pencoretan massal ini menjadi perhatian serius dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Faskes dengan Pemangku Kepentingan, yang digelar di Command Center KPT Brebes, Rabu (16/7/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati menyampaikan bahwa pencoretan tersebut bukan tanpa sebab, namun karena proses penyesuaian dan perbaikan data dari pemerintah pusat yang mengacu pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Saat ini kami sedang berproses untuk menyatukan data. DTSEN itu gabungan dari DTKS, Regsosek, dan P3KE. Jadi bukan dihapus tanpa dasar, tapi karena ada perbaikan data,” jelas Ineke.
Namun di lapangan, pencoretan ini menimbulkan kebingungan. Salah satu kasus yang mencuat adalah warga yang gagal berobat di Puskesmas Brebes karena kartu BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif.
Menanggapi hal tersebut, Ineke menegaskan bahwa pelayanan di puskesmas tetap diberikan kepada semua warga, meskipun kartu BPJS tidak aktif.
“Wong puskesmas itu gratis, jadi siapa pun tetap dilayani. Kapitasi yang dikelola puskesmas bisa digunakan untuk semua,” tegasnya.
Untuk pasien yang perlu rujukan ke rumah sakit, pihak Dinkes akan melakukan verifikasi kelayakan, dan tiga RSUD di Brebes siap membantu, termasuk pasien yang kepesertaannya nonaktif.
Isu ini menjadi salah satu sorotan dalam forum yang dibuka oleh Pj Sekda Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd, yang mendorong agar semua pihak, mulai dari BPJS, faskes, hingga pemerintah, tidak jalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan layanan kesehatan.
- Penulis: puskapik