Tenaga Honorer Resah, DPRD Pemalang Minta Pemerintah Tak Asal Main PHK
- calendar_month Sab, 12 Jul 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang meminta agar pemerintah (eksekutif) tidak memutus hubungan kerja tenaga honorer secara massal. Pemerintah tak boleh tutup mata dengan sumbangsih pengabdian mereka.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, Subur Musoleh, meminta BKD untuk memberikan kejelasan soal isu PHK massal terhadap tenaga honorer atau tenaga Non-ASN pasca dihapusnya pegawai honorer, agar mereka tenang.
“Kami mohon BKD, jangan soal PHK ini dikembalikan ke perangkat daerah. Mereka disini cuma butuh kepastian, bahwa mereka tidak di-PHK.” ujarnya saat rapat gabungan di Gedung DPRD Pemalang, Jumat (11/7/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengungkapkan, sebelumnya Komisi A DPRD Pemalang sudah mengingatkan eksekutif agar tidak ada PHK massal seiring adanya penggabungan 8 OPD menjadi 4 OPD pada SOTK baru.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Pemalang, Nuryani. Menurutnya pemerintah tak boleh tutup mata dengan pengabdian mereka yang bahkan sudah lebih dari 10 tahun lamanya.
Penanganan persoalan tenaga honorer ini, kata Nuryani, musti mempertimbangkan aspek dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Orang yang sudah bekerja puluhan, masa sih seperti tebu, dinikmati manisnya, sepahnya dibuang. Lah ini mereka manusia.” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, menjelaskan, keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer menjadi wewenang tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Penulis: puskapik