Rampas Motor di Jalan, Debt Collector Mandiri Utama Finance Dipolisikan
- calendar_month Jum, 14 Feb 2020

Korban perampasan kendaraan oleh debt collector Mandiri Utama Finance, Jumat siang (14/2/2020), melapor ke Mapolres Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/HERU KUNDHIMIARSO

Penarikan kendaraan secara sepihak dan kadang sewenang-wenang oleh debt collector dari pihak leasing, sudah sangat meresahkan.
Selain merugikan konsumen, pengambilan kendaraan apalagi secara paksa di jalan merupakan perampasan. Apalagi berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, pihak leasing harus mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menarik kendaraan nasabah. (KN)
- Penulis: puskapik