Warga Gruduk Balai Desa Siasem, Usai Kades Dilaporkan ke Kejaksaan
- calendar_month Kam, 10 Jul 2025


PUSKAPIK.COM, Brebes — Puluhan warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, menggeruduk balai desa pada Rabu (8/7/2025). Mereka menuntut klarifikasi langsung dari Kepala Desa Wahyudi, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Brebes pada 5 Juni 2025.
Salah satu yang dipersoalkan adalah pengadaan perahu senilai Rp 55 juta yang diduga fiktif.
“Didalam anggaran pemdes itu sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 55 juta, tetapi didalam kenyataanya perahunya tidak ada,” kata Teguh Ananto, Koordinator Warga.
Dalam forum audensi terbuka itu, Teguh juga menyampaikan kekecewaan warga terhadap pola kepemimpinan Kades Wahyudi yang dinilai tertutup, diskriminatif, dan tidak akuntabel.
“Sejak dia menjadi kepala desa, jabatan RT dan RW juga diganti semua dengan orang-orangnya. Pengelolaan anggaran pun dikendalikan sendiri. Bendahara dan TPK hanya sebagai pelengkap saja,” tegasnya.
Teguh menegaskan bahwa laporan ke Kejari Brebes telah dikirim secara resmi oleh Forum Aliansi Masyarakat Siasem, dan mendapat pendampingan hukum dari Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).
Ketua GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo, SH, menyatakan pihaknya mendampingi warga secara hukum dan telah menyerahkan laporan dengan dokumen awal yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
“Kami di sini mendampingi Forum Aliansi Masyarakat Siasem untuk menyampaikan klarifikasi kepada kepala desa atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Ini bukan sekadar keresahan warga, tapi sudah masuk ke indikasi tindak pidana,” tegas Budi.
- Penulis: puskapik