Brebes  

Warga Gruduk Balai Desa Siasem, Usai Kades Dilaporkan ke Kejaksaan

PUSKAPIK.COM, Brebes — Puluhan warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, menggeruduk balai desa pada Rabu (8/7/2025). Mereka menuntut klarifikasi langsung dari Kepala Desa Wahyudi, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Brebes pada 5 Juni 2025.

Salah satu yang dipersoalkan adalah pengadaan perahu senilai Rp 55 juta yang diduga fiktif.

“Didalam anggaran pemdes itu sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 55 juta, tetapi didalam kenyataanya perahunya tidak ada,” kata Teguh Ananto, Koordinator Warga.

Dalam forum audensi terbuka itu, Teguh juga menyampaikan kekecewaan warga terhadap pola kepemimpinan Kades Wahyudi yang dinilai tertutup, diskriminatif, dan tidak akuntabel.

“Sejak dia menjadi kepala desa, jabatan RT dan RW juga diganti semua dengan orang-orangnya. Pengelolaan anggaran pun dikendalikan sendiri. Bendahara dan TPK hanya sebagai pelengkap saja,” tegasnya.

Teguh menegaskan bahwa laporan ke Kejari Brebes telah dikirim secara resmi oleh Forum Aliansi Masyarakat Siasem, dan mendapat pendampingan hukum dari Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).

Ketua GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo, SH, menyatakan pihaknya mendampingi warga secara hukum dan telah menyerahkan laporan dengan dokumen awal yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Kami di sini mendampingi Forum Aliansi Masyarakat Siasem untuk menyampaikan klarifikasi kepada kepala desa atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Ini bukan sekadar keresahan warga, tapi sudah masuk ke indikasi tindak pidana,” tegas Budi.

Budi juga menyebut GNPK-RI menerima banyak pengaduan dari desa lain di Brebes, namun laporan dari Siasem termasuk yang paling siap secara dokumen dan kronologi.

Sementara itu, Kepala Desa Wahyudi menolak semua tudingan warga. Menurutnya, seluruh anggaran desa dari tahun 2022 hingga 2024 telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Brebes dan tidak ditemukan pelanggaran.

“Beberapa item yang dibelanjakan sejak tahun 2022 lalu hingga 2024 itu sudah diaudit oleh Inspektorat Brebes dan tidak ditemukan masalah,” ujarnya.

Terkait perahu yang dipersoalkan, Wahyudi menyebut barang tersebut masih ada dan kini tengah disewakan di wilayah Poncol. Ia juga menyayangkan sikap warga yang tidak lebih dulu meminta klarifikasi sebelum melakukan aksi.

“Saya anggap ini sebagai aspirasi warga, tapi sayangnya tidak ada yang datang duluan untuk tanya atau klarifikasi,” ujarnya.

Ditanya terkait pelaporan ke Kejaksaan, Wahyudi menyatakan siap mengikuti proses hukum. “Kalau memang sudah dilaporkan, kami akan hadapi dan ikuti proses hukum sesuai aturan,” tandasnya.

Audensi yang berlangsung di balai desa dijaga ketat oleh personel TNI dan Polri. Warga menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada tindak lanjut dari Kejari Brebes. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!