Puluhan Cafe Di Kawasan Pantai Sigandu Batang Dibongkar Paksa
- calendar_month Rab, 9 Jul 2025


“Para pemilik cafe selama ini memiliki izin resmi dan rutin membayar retribusi hiburan. Klien kami bahkan membayar Rp 2,3 juta per bulan ke kas daerah,” kata Damirin. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.
Pihaknya saat ini tengah mempelajari langkah hukum lanjutan atas pembongkaran tersebut. “Kami akan tempuh jalur hukum. Ini menyangkut hak usaha yang sah dan legal,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah pemilik cafe lainnya mengaku mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah akibat pembongkaran.
“Bangunan dan peralatan kami hancur. Usaha ini satu-satunya mata pencaharian kami,” ujar Tari, salah satu pemilik cafe. **
- Penulis: puskapik