Ribuan Honorer Gagal Terdata, Bupati Brebes Gerak Cepat Temui BKN dan Menpan-RB
- calendar_month Jum, 4 Jul 2025


PUSKAPIK.COM, Brebes – Ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Brebes terancam gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024. Penyebabnya, sebanyak 3.137 orang tidak terdata di database BKN, padahal telah ikut seleksi.
Dari total 4.418 peserta seleksi PPPK di Brebes, hanya 1.281 orang yang memenuhi syarat administratif dan terdata di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sisanya tidak memenuhi syarat karena tidak terdaftar di database BKN, meski sudah mengikuti seleksi,” jelas Kepala BKPSDM Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Masalah ini paling berdampak pada tenaga honorer kategori R4 (non-ASN) yang telah bekerja minimal dua tahun terus-menerus. Mereka kini dihantui ketidakpastian status, meski loyal bekerja bertahun-tahun.
Melihat kondisi ini, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma langsung turun tangan. Ia merespons cepat dengan menginstruksikan BKPSDM untuk segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI.
“Ibu Bupati langsung memerintahkan kami untuk bersama-sama menindaklanjuti masalah ini secara aktif ke pemerintah pusat. Status tenaga non-ASN R4 harus segera diperjelas, dan kami akan mengawal sampai pusat memberi kejelasan,” tegas Yulia.
Pemkab Brebes menegaskan, masih ada peluang perubahan aturan hingga akhir 2025. Seluruh jalur komunikasi ke pemerintah pusat terus dibuka dan dijaga agar aspirasi honorer bisa diakomodasi.
- Penulis: puskapik