Senin, 8 Sep 2025
light_mode

Satpol PP Batang Layangkan Peringatan Kedua Kepada Pemilik Kafe dan Karaoke

  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Batang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang kembali mengambil langkah tegas terhadap tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda di Jalan Pantai Sigandu-Ujungnegoro Kabupaten Batang.

Kegiatan ini menindaklanjuti tahap surat peringatan kedua sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Apri Murdiyatno mengatakan, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih sempat buka namun langsung menutup ketika didatangi.

“Sebagian lainnya telah memilih menutup secara permanen, bahkan dua di antaranya sudah dibongkar secara mandiri. Untuk tempat yang saat ini tutup dan kosong, surat peringatan tetap akan kami distribusikan melalui tim di lapangan agar tetap sampai ke pemilik atau pengelolanya,” jelasnya, Jum’at (4/7).

Satpol PP juga menyoroti praktik ‘kucing-kucingan’ dari beberapa pengusaha hiburan malam yang mencoba menghindari penindakan.

Apri menyebutkan, menyikapi hal ini, petugas menegaskan bahwa mereka tetap akan menjalankan SOP, termasuk kemungkinan pembongkaran paksa jika tidak ada kepatuhan dari pemilik usaha.

Keputusan ini diambil lantaran keberadaan tempat hiburan tersebut terang-terangan melanggar dua peraturan daerah diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Selain itu, ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman,” terangnya.

Apri mengimbau, kepada para pemilik kafe untuk segera mematuhi surat peringatan ini. Bila pembongkaran dilakukan oleh petugas, kemungkinan besar barang-barang di dalamnya tidak bisa dimanfaatkan lagi.

“Tetapi jika dibongkar sendiri, setidaknya barang-barang itu masih bisa diselamatkan,” tandasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Batang untuk menegakkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, khususnya dalam menertibkan tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda Kabupaten Batang. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parade Langkah Patriotik Sambut HUT RI ke-80, 75 Regu Penuhi Jalanan Brebes

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Langkah tegap, sorak semangat, dan kibaran bendera merah putih mewarnai jalanan Brebes pagi ini. Sebanyak 75 regu dari berbagai kalangan tumpah ruah dalam Lomba Gerak Jalan Tingkat Kabupaten, memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan energi yang membara. Dilepas langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Brebes, Drs Khaerul Abidin MM, dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tangkal Covid-19, Ruang Pelayanan Umum Polres Pekalongan Disemprot Disinfektan

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19, Polres Pekalongan rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan kerja dan ruangan pelayanan publik, seperti ruang SPKT, SKCK dan SIM. “Setiap harinya sebelum dan sesudah dimulainya pelayanan, ruang tunggu dan ruang petugas disterilkan terlebih dahulu dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Mengingat tempat tersebut menjadi tempat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Semua Perjalanan Kereta Api Lewat Tonjong, Brebes, Kembali Normal

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Semua kereta api yang melintas menggunakan jembatan baru yang berada di samping jembatan lama. Sehingga perjalanan kereta api yang semula terhenti akibat ambruknya jembatan di Dukuh Timbang Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes, kembali lancar. Ada dua jembatan kereta api di atas sungai Glagah. Salah satu jembatan tersebut ambruk pada salah satu pilarnya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dianiaya Majikan, ART asal Pemalang Kabur dengan Luka Lebam di Sekujur Tubuh

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang Siti Khotimah disiksa majikannya di Jakarta hingga mengalami luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuhnya. Wanita 23 tahun asal Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang itu kini tengah dirawat di RSUD dr M Ashari Pemalang setelah dirinya berhasil kabur dari rumah sang majikan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Khasiat Ubi Cilembu dan Lokasi Penjualannya di Kota Tegal

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Ubi Cilembu dikenal sebagai salah satu jenis ubi khas dari Sumedang, Jawa Barat, yang kaya manfaat bagi kesehatan. Rasanya manis legit, terutama setelah dipanggang atau dipanaskan. Tidak heran jika banyak orang memburunya, meski saat ini stoknya tergolong sulit dicari. Berdasarkan berbagai sumber Ubi Cilembu memiliki sejumlah khasiat. 1. Sumber energi alami berkat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Manfaatkan Aplikasi Gay, Rahmad Gasak 7 Unit Motor di Tegal

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Rahmad, warga Gunungpati, Kota Semarang harus berurusan dengan polisi karena mencuri sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Tegal. Tersangka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Wartini asal Klaten. Wartini juga berstatus sebagai tersangka karena menjadi penadah hasil kejahatan tersangka Rahmad. Rahmad diketahui telah beraksi di tiga lokasi dengan hasil tiga unit sepeda […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less