Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

Satpol PP Batang Layangkan Peringatan Kedua Kepada Pemilik Kafe dan Karaoke

  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Batang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang kembali mengambil langkah tegas terhadap tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda di Jalan Pantai Sigandu-Ujungnegoro Kabupaten Batang.

Kegiatan ini menindaklanjuti tahap surat peringatan kedua sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Apri Murdiyatno mengatakan, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih sempat buka namun langsung menutup ketika didatangi.

“Sebagian lainnya telah memilih menutup secara permanen, bahkan dua di antaranya sudah dibongkar secara mandiri. Untuk tempat yang saat ini tutup dan kosong, surat peringatan tetap akan kami distribusikan melalui tim di lapangan agar tetap sampai ke pemilik atau pengelolanya,” jelasnya, Jum’at (4/7).

Satpol PP juga menyoroti praktik ‘kucing-kucingan’ dari beberapa pengusaha hiburan malam yang mencoba menghindari penindakan.

Apri menyebutkan, menyikapi hal ini, petugas menegaskan bahwa mereka tetap akan menjalankan SOP, termasuk kemungkinan pembongkaran paksa jika tidak ada kepatuhan dari pemilik usaha.

Keputusan ini diambil lantaran keberadaan tempat hiburan tersebut terang-terangan melanggar dua peraturan daerah diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Selain itu, ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman,” terangnya.

Apri mengimbau, kepada para pemilik kafe untuk segera mematuhi surat peringatan ini. Bila pembongkaran dilakukan oleh petugas, kemungkinan besar barang-barang di dalamnya tidak bisa dimanfaatkan lagi.

“Tetapi jika dibongkar sendiri, setidaknya barang-barang itu masih bisa diselamatkan,” tandasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Batang untuk menegakkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, khususnya dalam menertibkan tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda Kabupaten Batang. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tegal Salurkan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi

    Polres Tegal Salurkan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Kepolisian Resor Tegal menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga masyarakat kurang mampu, Jumat pagi, 22 Mei 2020. Penyerahan paket sembako tersebut dilakukan di Halaman Mapolres Tegal. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M Iqbal Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Heru Budiharto, serta pejabat Polres Tegal, Jumat 22 Mei 2020. Kapolres […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menyelam Cari Ikan di Waduk Penjalin, Pria 62 Tahun Tewas Tenggelam

    Menyelam Cari Ikan di Waduk Penjalin, Pria 62 Tahun Tewas Tenggelam

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Waduk Penjalin, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Senin (15/9/2025) pagi. Korban diketahui bernama Abdul Kader Usman, warga Perumahan Saphire, Purwokerto Utara. Korban dilaporkan tenggelam pada Minggu (14/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat melakukan aktivitas menyelam untuk mencari ikan bersama […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dukung Program Swasembada Pangan 2025, Polres Pekalongan dan Jajarannya Tanam Jagung Serentak

    Dukung Program Swasembada Pangan 2025, Polres Pekalongan dan Jajarannya Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan bersama instansi terkait dan masyarakat menggelar kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polres Pekalongan mendukung program nasional Polri dan Kementerian Pertanian RI dalam upaya memperkuat ketahanan pangan. Penanaman jagung pada lahan Perhutanan Sosial Petak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Truk Fuso Terguling di Jalan Raya Slamet Riyadi Batang, Motor Tertabrak: Satu Luka Ringan

    Truk Fuso Terguling di Jalan Raya Slamet Riyadi Batang, Motor Tertabrak: Satu Luka Ringan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • 0Komentar

    BATANG, puksapik.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Slamet Riyadi, Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, pada Selasa (23/9/2025) malam. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Fuso Mitsubishi bernomor polisi E-9303-C dan sepeda motor Honda Vario 125 CC dengan nomor polisi G-2872-CV. Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor, Purwoko (38), warga Denasri Wetan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Dorong Revitalisasi dan Pengembangan Budidaya Perikanan

    Pemkot Dorong Revitalisasi dan Pengembangan Budidaya Perikanan

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus berkomitmen untuk mengembangkan sektor budidaya perikanan sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat. Dengan surutnya banjir rob yang sebelumnya mengancam wilayah pesisir, kini Kota Pekalongan memiliki lahan tambak aktif seluas kurang lebih 232 hektar yang berpotensi untuk dimanfaatkan lebih optimal. Kepala DKP Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hasil Survei Gubernur-Wagub Jateng Dinilai Kurang Populer, Ketua TPPD Zulkifli: Bukan Populis, Tapi Pemimpin yang Substansial

    Hasil Survei Gubernur-Wagub Jateng Dinilai Kurang Populer, Ketua TPPD Zulkifli: Bukan Populis, Tapi Pemimpin yang Substansial

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah, Zulkifli Gayo, menegaskan bahwa Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen merupakan sosok pemimpin yang mengutamakan substansi. Karena itu, tidak mengherankan jika hasil survei menunjukkan keduanya kurang populer. Zulkifli mengatakan ada tiga tipikal pemimpin, yakni populis, strategis, dan substansial. Gubernur dan Wakil […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less