Kasus Soal Ujian Rp 1,18 M Belum Rampung, Muncul Wacana Pengajuan Plt Kepsek
- calendar_month Kam, 3 Jul 2025


PUSKAPIK.COM, Brebes – Pengadaan soal ujian semester jenjang SMP tahun 2021 di Kabupaten Brebes senilai Rp 1,18 miliar dari Dana BOS kembali menjadi sorotan. Ini bukan karena kejelasan penyelesaiannya, melainkan karena munculnya kabar salah satu guru yang terlibat, berinisial IP, disebut-sebut mengajukan diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Informasi ini menjadi perhatian serius di lingkungan Dinas Pendidikan. Pasalnya, IP diketahui masih menjalani masa pembinaan sebagai bagian dari penegakan disiplin kepegawaian.
“Kami mendengar kabar ini, dan cukup senter. Kami juga kaget” ujar seorang sumber internal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemkab Brebes, yang enggan disebutkan namanya.
KILAS BALIK KASUS
Kasus pengadaan soal ujian yang menjerat IP dan beberapa oknum guru lainnya, sempat menjadi sorotan di Brebes. Kasus ini bermula saat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Brebes memutuskan pembelian naskah soal ujian dengan harga Rp 29.500 per siswa. Dua tahun berselang, pada 2023, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek menyebut harga wajar semestinya hanya Rp 24.000. Selisih sebesar Rp 5.500 per siswa itu mengakibatkan total kelebihan bayar sebesar Rp 1.180.272.000, semuanya berasal dari Dana BOS.
Pada 12 Juli 2024, Pemkab Brebes menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa penurunan pangkat dari Guru Madya ke Guru Muda selama 12 bulan, berdasarkan SK Nomor 800/2701/2024, SK Nomor 800/2702/2024, dan SK Nomor 800/2703/2024.
- Penulis: puskapik