Intimidasi Parkir Minimarket oleh Anggota DPRD Brebes Tak Terbukti, Ini Kronologi Lengkapnya
- calendar_month Sel, 1 Jul 2025


PUSKAPIK.COM, Brebes – Dugaan intimidasi yang dilakukan anggota DPRD Brebes Fraksi PAN, Ade Apriyanto, terkait permintaan pengelolaan parkir minimarket di Kecamatan Tonjong, akhirnya dinyatakan tidak terbukti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes. Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini pun dinyatakan selesai.
Berawal dari surat permohonan parkir, dan mencuat saat mendekati Lebaran 2025. Saat itu, Ade Apriyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tonjong, mengaku mengirimkan surat permohonan kerja sama pengelolaan parkir ke salah satu minimarket milik Aristianto Zamzami.
“Karena di situ ketika Lebaran macet, arusnya luar biasa. Alasan kedua tidak ada tukang parkir, maka kami mencoba mengajukan permohonan kerja sama. Tapi sampai detik ini tidak mendapat jawaban secara langsung,” ujar Ade saat ditemui di Kantor DPD PAN Brebes, Kamis (1/5/2025).
Namun hingga H-3 Lebaran, permohonan tersebut belum mendapat respons. Ade mengaku akhirnya mencoba menghubungi Zamzami melalui WhatsApp untuk menanyakan kepastian permohonan itu.
Menurut Zamzami, komunikasi yang dilakukan Ade tidak sekadar menanyakan surat, tapi disertai tekanan. Ia menyebut adanya voice note yang dikirim Ade, di mana yang bersangkutan menyebut dirinya bukan hanya sebagai ketua ormas, tetapi juga anggota Komisi III DPRD Brebes.
Melalui pesan itu, muncul nada yang dianggap intimidatif. Zamzami bahkan menyebut dirinya difitnah sebagai penyebab pasar tradisional tutup akibat keberadaan minimarket modern miliknya.
- Penulis: puskapik